SITUS GAMES ONLINE TERFAVORIT

REGISTRASI SIM CARD TIDAK AKAN DIPERPANJANG PADA BULAN MARET

REGISTRASI SIM CARD TIDAK AKAN DIPERPANJANG PADA BULAN MARET

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 31 Oktober 2017.betting bola 
 betting bola, games online, situs game online, situs togel online, situs togel online aman terpercaya,

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi ini dikatakan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.

"Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar tervalidasi," demikian pernyataan Kominfo melalui situs resminya, Rabu (11/10/2017). 

Namun, lanjut pernyataan tersebut, jika data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama tidak dapat tervalidasi meski telah memasukkan data yang sesuai dengan yang tertera pada KTP dan KK, pelanggan wajib mengisi Surat Pernyataan. 

Adapun surat pernyataan tersebut, isinya menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar, sehingga calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan dan secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi. 

Selanjutnya, penyelenggara jasa telekomunikasi akan mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam. Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar yang datanya belum divalidasi paling lambat 28 Februari 2018.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. 

 betting bola, games online, situs game online, situs togel online, situs togel online aman terpercaya,

Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator

Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut

Telkomsel 
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"

XL
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
*Memasukkan nomor HP
*Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
*Memasukkan kode verifikasi
*Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga

Indosat Ooredoo 
Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
*Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
*Masukkan nomor Kartu Keluarga
*Klik tanda kotak "I'am not a robot"
*Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Tri
Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/
Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru 
*Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
*Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
*Masukan Nomor Kartu Keluarga
*Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
*Klik kotak "Iam not a robot"
*Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Regsistrasi Ulang Kartu Tri Lama
*Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
*Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
*Masukan Nomor Kartu Keluarga
*Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
*Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
*Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Sementara untuk pengguna kartu baru:
*Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
*XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
*Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444. 
Contoh:
REG 1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444

Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik operator telekomunikasi secara bertahap.
"Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan, tapi pelanggan tidur (non aktif). Sebenarnya rugi semua di industri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.

Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018.situs togel online

REGISTRASI SIM CARD TIDAK AKAN DIPERPANJANG PADA BULAN MARET REGISTRASI SIM CARD TIDAK AKAN DIPERPANJANG PADA BULAN MARET Reviewed by Unknown on Februari 19, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.